Safety system pada setiap kendaraan Toyota selalu menjadi perhatian
utama, untuk itulah dilakukan berbagai pengujian ketat sebelum kendaraan
dilepas di pasaran.
Nah, kantong udara atau istilah kerenna airbag juga menjadi kelengkapan
keselamatan yang wajib.
Fitur ini memiliki fungsi yang cukup vital
sebagai penyelamat jiwa si pengemudi ketika terjadi kecelakaan baik yang parah
maupun tidak.
Bahkan, beberapa konsumen kendaraan di
Indonesia rela mempermasalahkan fungsi airbag
yang tak efektif hingga ke meja hijau.
Bagi Anda yang merasa fitur keselamatan ini bermasalah atau tidak bekerja secara efektif,
sebaiknya kenali dahulu fungsi serta cara kerja airbag hingga bisa mengembang ketika terjadi kecelakaan.
Harus disadari, kalau tidak semua jenis
tabrakan pada mobil menyebabkan airbag mengembang.
Cara yang paling tepat untuk mempelajari
fungsi serta cara kerja airbag adalah
dengan membaca secara seksama buku manual yang sudah disediakan Toyota.
Penyebab terjadinya airbag yang tidak
mengembang bisa saja dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi, merek,
model serta jumlah dan letaknya.
Contohnya, penjelasan terkait airbag
diambil dari buku manual Toyota Fortuner 2014.
Sport utility vehicle (SUV) menengah rakitan
Karawang, Jawa Barat ini, dilengkapi dengan fitur dual SRS (Supplemental
Restraint System) Airbag.
Artinya, ada sepasang airbag,
satu di sisi kiri dasbor penumpang depan, dan di dalam setir depan pengemudi.
Dadi Hendriadi, GM Technical Service PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, SRS Airbag adalah
sistem keselamatan berupa suplemen untuk sabuk pengaman. Jadi, alat keselamatan
utama tetap sabuk pengaman.
“Airbag
meningkatkan efektifitas sabuk pengaman dalam menurunkan tingkat fatalitas
akibat tabrakan,” jelas Dadi dikutip dari KompasOtomotif, Rabu (17/6/2015).
Dalam buku manual, dijelaskan ada tujuh
komponen penting dalam fitur keselamatan ini, yaitu sensor benturan depan, airbag
pengemudi, penumpang depan, lampu peringatan SRS, pretensioner sabuk
keselamatan, batas tekanan, serta sensor airbag assembly.
Airbag akan mengembang bila sensor depan mendeteksi benturan melebihi ambang
batas yang ditentukan.
Memang seberapa kuat benturan tidak
dijelaskan dalam satuan ukur. Tapi, kekuatan benturan bisa disetarakan dengan
laju kendaraan dengan kecepatan 20 kpj-30 kpj, menabrak dinding yang tidak
bergerak atau berubah bentuk.
Ketika terjadi kecelakaan, akan terjadi
reaksi kimia dalam inflator mengisi airbag dengan gas tidak beracun sampai
mengembung.
Saat ambang batas kecepatan bisa lebih tinggi
(dari 20 kpj-30 kpj), jika kendaraan menabrak kendaraan terparkir atau rambu
lalu-lintas yang bisa berubah bentuk ketika benturan terjadi.
Fungsi pretensioner adalah mengeratkan sabuk keselamatan, menjaga tubuh
pengemudi atau penumpang depan tetap menempel pada jok, sekaligus mengurangi
kekuatan benturan jika airbag mengembang. Pretensioner aktif ketika
sensor mendapati terjadi benturan, saat itu juga lampu peringatan SRS akan
menyala.
Menurut Dadi, pretensioner sabuk pengaman juga digerakan oleh inflator sama
seperti airbag, jadi hanya sekali pakai dan wajib diganti bila telah
aktif.
Perlu diketahui juga pretensioner berbeda dengan retraktor pengunci
darurat (Emergency Locking Retractor/ELR) yang akan mengunci sabuk pengaman
saat badan tiba-tiba menyondong ke depan.
Ada probabilitas pada kecelakaan seperti itu,
hanya fitur pretensioner
sabuk pengaman yang aktif, sedangkan airbag tidak meletus.
Sumber: http://otomania.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar